Minyak Atsiri Indonesia

Mindo Sianipar

“REORIENTASI KEBIJAKAN DALAM PENGEMBANGAN INDUSTRI MINYAK ATSIRI”

Oleh : Ir. Mindo Sianipar

(Makalah disampaikan dalam Konferensi Nasional Minyak Atsiri 2008;  Surabaya, 2-4 Desember 2008)

PENDAHULUAN

mindo sianipar

Minyak atsiri atau yang disebut juga dengan essential oils, etherial oils, atau volatile oils adalah komoditi ekstrak alami dari jenis tumbuhan yang berasal dari daun, bunga, kayu, biji-bijian bahkan putik bunga. Setidaknya ada 70 jenis minyak atsiri yang selama ini diperdagangkan di pasar internasional dan 40 jenis di antaranya dapat diproduksi di Indonesia. Meskipun banyak jenis minyak atsiri yang bisa diproduksi di Indonesia, baru sebagian kecil jenis minyak atsiri yang telah diusahakan di Indonesia.

Kegunaan minyak atsiri sangat banyak, tergantung dari jenis tumbuhan yang diambil hasil sulingnya. Minyak atsiri ini digunakan sebagai bahan baku minyak wangi, komestik dan obat-obatan. Minyak atsiri juga digunakan sebagai kandungan dalam bumbu maupun pewangi ( flavour and fragrance ingredients). Industri komestik dan minyak wangi menggunakan minyak atsiri sebagai bahan pembuatan sabun, pasta gigi, samphoo, lotion dan parfum. Industri makanan menggunakan minyak atsiri sebagai penyedap atau penambah cita rasa. Industri farmasi menggunakannya sebagai obat anti nyeri, anti infeksi, pembunuh bakteri. Fungsi minyak atsiri sebagai wewangian juga digunakan untuk menutupi bau tak sedap bahan-bahan lain seperti obat pembasmi serangga yang diperlukan oleh industri bahan pengawet dan bahan insektisida.

Industri pengolahan minyak atsiri di Indonesia telah muncul sejak jaman penjajahan (Lutony, Rahmayati, 2000). Namun jika dilihat dari kualitas dan kuantitasnya tidak mengalami banyak perubahan. Ini disebabkan karena sebagian besar pengolahan minyak atsiri masih menggunakan teknologi sederhana/tradisional dan umumnya memiliki kapasitas produksi yang terbatas.

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN INDUSTRI MINYAK ATSIRI

Pengembangan Minyak Atsiri merupakan satu diantara 32 komoditi prioritas nasional untuk dikembangkan dengan pendekatan klaster. Indonesia merupakan negara penting produsen Minyak Atsiri dunia dengan menjadi penghasil beberapa jenis Minyak Atsiri yang sangat dominan. Di Indonesia terdapat beberapa jenis Minyak Atsiri dan Indonesia sudah mengekspor beberapa jenis minyak atsiri. Lihat tabel.

01

Pendekatan Pengembangan Klaster Industri Kecil dan Menengah (IKM) Minyak Atsiri dimaksudkan untuk memperkuat dan mengembangkan daya saing pasar minyak atsiri baik pasar domestik maupun ekspor, dengan demikian dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan semua pelaku usaha secara adil dan proporsional khususnya petani penyuling.

Sebagian besar minyak atsiri yang diproduksi oleh petani diekspor, pangsa pasar beberapa komoditas aromatik seperti nilam (90%), akar wangi (26%), serai wangi (12%), pala (72%), dan cengkeh (63%) dari ekspor dunia (Ditjenbun 2004; FAO, 2004). Selain mengekspor, Indonesia juga mengimpor minyak atsiri pada tahun 2002, volume impor mencapai 33.184 ton dengan nilai US$ 564 juta, serta hasil olahannya (derivat, isolat dan formula) yang jumlahnya mencapai US$ 117.199-165.033 juta tiap tahun. Diantara minyak atsiri yang diimpor, terdapat tanaman yang sebenarnya dapat diproduksi di Indonesia seperti menthol ( Mentha arvensis) dan minyak anis ( Clausena anisata).

Pengembangan kelembagaan dalam implementasi Klaster Minyak Atsiri yang dilakukan selama ini berbasis pada pertama, kelembagaan non ekonomi berbasis komoditi atau kelompok komoditi yang dimaksudkan untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi anggota atau pelaku klaster terkait dengan kebijakan pemerintah dan dampak regulasi regional maupun global, wujud nyata dari hal ini telah terbentuknya Dewan Atsiri Indonesia, asosiasi petani/penyuling dan asosiasi eksportir minyak atsiri, kedua, kelembagaan ekonomi berbasis komoditi atau kelompok komoditi yang bergerak dan berorientasi pada laba/keuntungan berdasarkan kemitraan usaha dalam rangka peningkatan nilai tambah dan daya saing khususnya pada tingkat petani/penyuling dalam bentuk usaha kelompok atau koperasi, ketiga, kelembagaan penunjang yang bergerak mendukung pencapaian tujuan Klaster dalam hal peningkatan daya saing, nilai tambah, produktivitas, kualitas SDM dan berperan dalam pembiayaan (micro-finance), penyediaan dan pelayanan infrastruktur teknologi, serta meningkatkan efisiensi dan jaminan kepastian usaha.

02

PERMASALAHAN PENGEMBANGAN MINYAK ATSIRI

Perkembangan minyak atsiri di Indonesia berjalan agak lambat, hal ini disebabkan adanya beberapa faktor yang menjadi masalah yang sangat erat kaitannya satu sama lain. Rendahnya produksi tanaman, sifat usahatani, mutu minyak yang beragam, penyediaan produk yang tidak bermutu, fluktuasi harga, pemasaran, persaingan sesama negara produsen dan adanya produk sintetis.

Diperkirakan 90% tanaman aromatik diusahakan oleh petani atau pengrajin di pedesaan dalam bentuk industri kecil. Pengelolaan usahatani bersifat sambilan dengan modal yang kecil dan teknologi seadanya. Belum semua paket teknologi (varietas/jenis unggul, budidaya dan pengolahan/pasca panen) tersedia untuk beberapa komoditas tanaman aromatik, karena banyak ragamnya dan prioritas penelitian masih rendah dibanding dengan tanaman lainnya. Dengan skala usahatani yang kecil dan kemampuan teknologi yang terbatas sehingga kadang tidak memenuhi persyaratan teknis baik dari penggunaan bahan tanaman (varietas unggul), peralatan mupun cara pengolahan seringkali produksi dan mutu minyak atsiri yang dihasilkan sangat rendah dan beragam, sehingga penyediaan produk kurang mantap.

Fluktuasi harga minyak atsiri yang cukup besar menjadi masalah yang sulit dikendalikan. Umumnya petani menggarap lahan yang sempit dan terbatas, sehingga fluktuasinya sangat berpengaruh terhadap ketersediaan produk. Petani akan malas mengusahakan produk tersebut dan mengalihkan ke usahatani dengan menanam tanaman lain yang harganya lebih menjanjikan atau menghentikan usahanya sama sekali. Untuk menghadapi fluktuasi harga, usaha yang mungkin dapat ditempuh adalah diversifikasi jenis komoditas, baik secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal yaitu dengan menambah keanekaragaman jenis minyak atsiri, sedang secara vertikal menganekaragamkan produk melalui pengolahan lebih lanjut jenis minyak atsiri (Hobir dan Rusli, 2002).

Pemasaran minyak atsiri tidak begitu mudah, lebih-lebih di pasaran internasional seringkali telah diikat oleh berbagai jaringan pemasaran atau sindikat, sehingga eksportir baru tidak mudah masuk ke pasaran internasional. Hal ini juga terjadi dalam pemasaran dalam negeri, sehingga mata rantai pemasaran menjadi lebih panjang dan petani sering dirugikan. Persaingan antar negara sesama penghasil minyak atsiri dan adanya produk sintetis juga merupakan hambatan terhadap pengembangan minyak atsiri.

03

REORIENTASI PENGEMBANGAN MINYAK ATSIRI

Pengembangan IKM minyak atsiri melalui pendekatan klaster merupakan salah satu program sekaligus kebijakan pemerintah dalam pengembangan minyak atsiri tahun 2008. Upaya-upaya yang telah dilakukan sejak 2005-2008 secara garis besar telah terfasilitasi terbentuknya Klaster Minyak Atsiri termasuk dengan program ”cultiva” di beberapa daerah, pembentukan kelembagaan (Dewan Atsiri Indonesia), sosialisasi alat proses (standard Proses), bantuan mesin peralatan dan promosi investasi dan pemasaran.

Namun demikian pendekatan yang telah dilakukan dengan model pengembangan Klaster IKM minyak atsiri perlu ditingkatan dengan mengutamakan pemeberdayaan kelembagaan usaha tani/penyuling yang terorganisir sehingga memiliki daya saing tinggi.

04

Pengembangan kelembagaan harus diikuti pula dengan pengembangan jejaring kelembagaan yang menempatkan petani/penyuling sebagai inti dalam suatu klaster IKM Minyak Atsiri.

05

Dalam konteks pelaku inti dalam suatu klaster jejaring bisnis harus bekerjasama mengatasi persoalan bersama dan memperoleh efisiensi pemasaran secara kolektif yang tidak dapat dicapai secara individual. Keberhasilan klaster Minyak Atsiri bukan ditentukan oleh tindakan pelaku inti dan pendukung secara individual dan sendirisendiri, akan tetapi merupakan sinergi berupa tindakan bersama ( colelective actions) melalui sistem dan mekanisme kelembagaan semua unsur pelaku inti dalam rantai minyak atsiri dan pelaku pendukung, dengan demikian secara keseluruhan juga meningkatkan posisi tawar dari petani/penyuling minyak atsiri.

1. Pengembangan Industri Hilir Minyak Atsiri

Berdasarkan data statistik ekspor dan impor minyak atsiri dan produk turunannya sebagaimana disampaikan diatas terlihat potensi pasar dalam negeri yang cukup besar bagi produk turunan miyak atsiri. Sebagian dari impor tersebut memang berbasis minyak atsiri yang tidak terdapat di Indonesia. Akan tetapi cukup banyak juga produk impor tersebut merupakan produk hilir minyak atsiri yang ada/berasal dari tanah air kita. Oleh karena itu pengembangan industri minyak atsiri di Indonesia ke depan perlu secara sungguh-sungguh diorientasikan kepada produk-produk hilir minyak atsiri Indonesia sehingga di satu sisi dapat dihasilkan nilai tambah yang lebih besar dan disisi lain dapat menghemat devisa. Perkembangan terakhir krisis ekonomi dunia yang betrdampak langsung terhadap permintaan produk ekspor dari Indonesia semakin memperkuat urgensi pengembangan pasar dalam negeri

2. Peningkatan Kesejahteraan Produsen Minyak Atsiri

Selama ini pengembangan ekspor minyak atsiri lebih diukur dari peningkatan nilai ekspor yang berbanding lurus dengan volume ekspor. Jika dicermati dengan  seksama, statistik ekspor menunjukkan bahwa harga rata-rata produk minyak atsiri Indonesia masih sangat rendah. Dibandingkan dengan komoditas sejenis yang berasal dari negara lain pun harga produk minyak atsiri Indonesia pada umumnya relatif lebih rendah. Dengan fakta angka-angka tersebut, sejatinya petani dan penyuling minyak atsiri Indonesia, bertahun-tahun memberikan subsidi kepada end user di luar negeri. Bahkan habisnya unsur hara yang berada dalam tanah Indonesia selama ini ikut memberikan kenikmatan kepada end user. Sebagai akibatnya, petani dan penyuling minyak atsiri di Indonesia hanya dapat menyambung hidup dari usahanya tanpa dapat meningkat kesejahteraannya.

Sehubungan dengan itu kebijakan pemerintah (pusat dan daerah) dalam pengembangan industri minyak atsiri PERLU secara khusus mencakup jaminan harga yang memadai bagi produsen di tingkat petani maupun penyuling. Hal ini antara lain dapat diwujudkan misalnya dalam bentuk regulasi pembatasan pelaku ekspor atau harga minimum ekspor.

8 Comments »

  1. Pak Mindo yth,
    Menarik sekali artikelnya pak. Boleh diperkenankan informasi mengenai Bapak (kontak telepon, institusi)? Kebetulan ada kegiatan penguatan rantai nilai atsiri di BPPT, dan kami ingin mengundang para pakar atsiri untuk diskusi terbatas. Berikut email saya pak rudipewe@gmail.com
    Terimakasih

    Comment by rudipewe — April 9, 2010 @ 12:25 am

  2. saya sampai kesini karena nanti sore akan ujian teknologi bahan alam yang salah satu bab-nya minyak atsiri.
    Terimakasih Pak 😀

    Comment by Utami Ekawati — May 13, 2010 @ 1:18 pm

  3. Pak Mindo,,
    di artikel yang bapak tulis ini,bapak menyebutkan ada 40 jenis minyak atsiri yang diproduksi di indonesia. Saya mau bertanya selain pala, nilam, cengkeh, sereh wangi, dan akar wangi, jenis apa lagi ya, yang diproduksi di indonesia?

    terimakasih atas waktunya…

    Comment by Kartika — May 20, 2010 @ 5:36 am

  4. Yang terhormat

    Kami dari Bogor ingin informasi untuk pemasaran minyak pala yang harga tinggi dan daerah mana bahan baku pala terbaik dan banyak komoditi yang di hasilkan, terimakasih atas waktunya dan kami tunggu informasinya alamat emil : sapei.permana@yahoo.com

    Comment by Sapei Permana — April 3, 2011 @ 8:49 am

  5. Kami sgt setuju dg tulisan bpk diatas, utk itu kami kelompok petani nilam wily jabar berencana melakukan ekspor lgsg,tp km msh dlm masa persiapan, kebetulan kami didukung dr lembaga keuangan yg bekrjsm dg pemerintah. Sehubungan dg prinsip 3K (kwalitas, kuantitas,kontinuitas) yg hrs kt kejar utk km mengajak seluruh tmn2 atsiri sluruh Indonesia utk ikut serta spy program berhsl. Upaya ini km lakukan selain memangkas jalur distribusi jg dlm rangka petani mjd pengusaha mandiri serta mempunyai harga tawar lbh baik.Mengenai hal2 yg berkenaan dg tehnisnya. Kpd dewan Atsiri km sgt terbuka terhadap saran dan informasi utk maskkan kami..trim Rini

    Comment by rini — May 9, 2011 @ 9:29 am

  6. minta infonya bagaimn saya bs berhubungan langsung sama yg membproduksinya,saya mau beli minyak atsiri itu untuk saya export ke cina thanks

    Comment by cathy — April 4, 2012 @ 6:32 pm

  7. Thanks pak, nice info:D

    Comment by Zenith Tacia Ibanez — October 13, 2012 @ 1:27 am

  8. Industri minyak Pala di daerah kami membutuhkan pangsapasar yang lebih baik,, bisakah dibantu?

    Comment by Dadan Darmawan — May 1, 2015 @ 8:23 pm


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

Create a free website or blog at WordPress.com.